LABUANBAJOVOICE.COM – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat tengah mendalami dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang terjadi pada awal tahun baru 2026. Kasus ini resmi ditangani aparat kepolisian dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis (1/1/2026) dan hingga kini masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat.
Insiden bermula pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.30 Wita di Kampung Nggaet, Desa Golo Lujang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan keterangan pelapor berinisial EW (24), dirinya diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal yang disebut-sebut menggunakan senapan angin.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian leher sebelah kiri.
Tak hanya itu, korban juga melaporkan bahwa rumah tempat tinggalnya mengalami pengerusakan oleh oknum tertentu yang diduga masih berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penyelidikan awal mengarah pada konflik lama yang kembali mencuat.
“Hasil penyelidikan sementara mengungkapkan bahwa insiden ini diduga dipicu oleh dendam lama yang kembali memanas. Situasi semakin keruh lantaran para pihak yang terlibat disinyalir berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian berlangsung,” kata AKP Lufthi dalam keterangannya, Rabu (14/1) siang.
Pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 Wita, korban mendatangi Polsek Komodo untuk membuat laporan resmi, sebelum kemudian dirujuk ke RSUD Komodo guna menjalani Visum et Repertum dan pemeriksaan rontgen.
Namun, hasil pemeriksaan medis awal belum menemukan adanya proyektil atau peluru senapan angin di dalam luka korban.
“Kondisi ini membuat penyidik belum dapat memastikan apakah luka pada leher kiri korban benar-benar diakibatkan oleh tembakan senapan angin atau benda lainnya,” ungkap AKP Lufthi.
Temuan ini menjadi salah satu faktor yang membuat proses pembuktian perkara menjadi lebih kompleks.
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat masih menghadapi sejumlah hambatan krusial dalam pengungkapan kasus, antaranya minimnya saksi mata, sehingga belum ada keterangan yang secara pasti mengarah pada identitas pelaku.
Kemudian, kekurangan bukti medis, karena belum terdapat temuan yang mengaitkan luka korban secara langsung dengan penggunaan senapan angin.
“Hingga saat ini, barang bukti yang diamankan berupa baju yang digunakan korban saat kejadian. Untuk terlapor masih dalam proses penyelidikan,” jelas Kasat Reskrim.
Guna memperjelas konstruksi hukum perkara, Satreskrim Polres Manggarai Barat telah menyiapkan langkah lanjutan yang komprehensif.
Selain pemeriksaan saksi tambahan dari pihak pelapor, penyidik juga akan meminta hasil visum lengkap secara resmi dari rumah sakit.
“Kami berencana melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli, dalam hal ini dokter yang menerbitkan hasil visum, untuk mendapatkan penjelasan medis yang lebih akurat mengenai penyebab luka korban,” ujar AKP Lufthi.
“Penyidik juga telah memeriksa empat orang saksi termasuk korban,” sambungnya.
Polres Manggarai Barat menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sembari menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kasus ini juga menjadi pengingat akan bahaya konsumsi alkohol berlebihan yang kerap memicu konflik sosial dan tindak pidana, terutama di momentum perayaan pergantian tahun.**






Tinggalkan Balasan