LABUANBAJOVOICE.COM – Kecelakaan kapal wisata KM Feronia (GT 51) di perairan Tatawa Besar, kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (13/10/2026), menjadi perhatian kepolisian terkait faktor penyebab kapal terbalik dan tenggelam.

Analisis awal kepolisian mengarah pada karakteristik perairan yang memiliki pusaran arus kuat serta potensi masalah kestabilan konstruksi kapal.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya unsur kelalaian atau kesalahan manusia (human error) dalam pengoperasian kapal.

Kasat Polairud Polres Manggarai Barat, IPTU Leonardo Marpaung, S.IP., menjelaskan bahwa kondisi cuaca saat kejadian berdasarkan hasil analisis awal tergolong teduh tanpa gelombang tinggi. Namun, perairan Tatawa Besar memiliki karakteristik arus yang perlu diwaspadai.

Pusaran Arus Kuat di Tatawa Besar

Berdasarkan data Satuan Polairud Polres Manggarai Barat, KM Feronia sedang berlayar dari perairan Manta Point menuju Tatawa Besar dengan kecepatan sekitar 10 knot.

Saat mendekati lokasi kejadian, sekitar 15 meter dari titik pusaran arus deras, nakhoda kapal bernama Isran mengurangi kecepatan menjadi 8 knot.

Ketika kapal mulai memasuki pusaran arus, kapal mendadak berbalik arah, kehilangan kendali, lalu terbalik ke sisi kiri hingga tenggelam.

Urutan kejadian tersebut menjadi bagian penting dalam penelusuran penyebab kecelakaan. Meski demikian, penyebab pasti kapal kehilangan kendali masih perlu didalami melalui pemeriksaan dan pengumpulan bukti oleh penyidik.

Konstruksi Kapal Jadi Perhatian

Selain faktor arus, kepolisian mengidentifikasi potensi persoalan pada konstruksi KM Feronia. Kapal tersebut disebut memiliki lambung relatif pendek dan kecil, sementara struktur bangunan kabinnya cukup tinggi.

Kombinasi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kestabilan kapal ketika menghadapi pusaran arus yang kuat.

“Pihak Kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya unsur kelalaian atau human error dari pihak Nahkoda yang kurang memperhitungkan kestabilan konstruksi kapal saat memotong atau melintasi jalur pusaran arus,” tegasnya.

Pernyataan tersebut merupakan dugaan awal yang masih harus diuji melalui proses penyelidikan. Belum ada kesimpulan akhir mengenai penyebab kecelakaan maupun penetapan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan informasi yang tersedia.

Sebagai tindak lanjut, Polres Manggarai Barat telah menerbitkan Laporan Polisi Model A. Penyidik akan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap nakhoda Isran, Kepala Kamar Mesin (KKM) Irwandi, serta tiga anak buah kapal (ABK), yakni Falens Tinus Gordi, Wihelmus, dan Rupertus Raman.

Polisi juga menjadwalkan pemanggilan terhadap agen pelayaran dan pemilik kapal untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

Pemeriksaan itu diharapkan dapat mengungkap rangkaian kejadian, termasuk keputusan pengoperasian kapal ketika mendekati pusaran arus, kondisi teknis kapal, serta kemungkinan faktor lain yang berkontribusi terhadap kecelakaan.

Tenggelamnya KM Feronia mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp1 miliar.

Selain kerugian tersebut, kecelakaan ini menyebabkan seorang Dive Master warga negara Indonesia berinisial VBJ hilang. Korban diduga terjebak di toilet kapal dengan pintu terkunci dari dalam ketika kapal terbalik ke sisi kiri.

Sementara itu, puluhan penumpang dan kru berhasil dievakuasi ke Labuan Bajo. Tiga wisatawan asing, yaitu William Barnet, Teagans Monks, dan Yannick Wassmer, mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis.

Pencarian terhadap VBJ dijadwalkan dilanjutkan Tim SAR gabungan pada Rabu (14/10/2026) pagi.

Kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian. Kesimpulan mengenai penyebab kecelakaan dan kemungkinan adanya kelalaian akan bergantung pada hasil pemeriksaan serta bukti yang dikumpulkan penyidik.**