“Pengibaran bendera di kapal nelayan bukan sekadar formalitas, melainkan penanda bahwa kita, anak bangsa, senantiasa membawa semangat Merah Putih dalam setiap langkah, termasuk saat melaut,” tuturnya.
Menurutnya, langkah ini juga merupakan bentuk penghormatan nyata terhadap perjuangan para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan bangsa Indonesia.
“Dengan Bendera Merah Putih berkibar di setiap kapal, semoga rasa persatuan dan kebanggaan sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin kuat dan terpupuk,” tambahnya.
Selain pembagian bendera, momen tersebut juga dimanfaatkan jajaran Sat Polairud untuk menjalin silaturahmi dan memberikan imbauan penting kepada nelayan.
Edukasi yang disampaikan meliputi larangan penangkapan ikan ilegal, pencegahan kejahatan lingkungan, keselamatan pelayaran, perlindungan sumber daya hayati laut, hingga prosedur koordinasi saat terjadi situasi darurat atau kecelakaan laut.
Terpisah, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak sejak 1 hingga 31 Agustus 2025.
Tinggalkan Balasan