LABUANBAJOVOICE.COM – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Manggarai Barat angkat bicara terkait kasus dugaan penipuan yang dialami wisatawan asal Inggris di Labuan Bajo oleh sopir travel.
PHRI menilai insiden ini menjadi sinyal serius lemahnya pengawasan dan tata kelola pariwisata di destinasi super prioritas tersebut.
Ketua Bidang Hotel PHRI Manggarai Barat, Yuvensius Darung, menegaskan peristiwa ini tidak boleh dipandang sebagai kasus individu semata, tetapi sebagai alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan pariwisata.
“Kasus dugaan penipuan terhadap wisatawan asing ini tentu menyisakan keprihatinan mendalam sekaligus menjadi alarm keras bagi semua stakeholder. Sebagai destinasi super prioritas dengan branding internasional, Labuan Bajo dituntut tidak hanya menjual keindahan alam, tetapi juga menjamin keamanan, kenyamanan, dan profesionalisme layanan,” tegas Yuvensius, Rabu malam (23/7/2025).
Menurutnya, insiden ini mencerminkan rapuhnya sistem tata kelola dan pengawasan praktik wisata yang masih berjalan di luar jalur formal.
“Peristiwa ini adalah cermin dari masih rapuhnya tata kelola dan pengawasan terhadap praktik operasional wisata. Lemahnya regulasi teknis, minimnya literasi pelaku lapangan, dan absennya kanal pengawasan terpadu menjadi celah kasus serupa terulang,” jelasnya.
Yuvensius menilai industri pariwisata tidak bisa dikelola dengan pola sporadis dan reaktif. Ia menekankan tiga langkah strategis yang harus segera diimplementasikan:
1. Preventif: Aktivasi sistem registrasi dan verifikasi seluruh pelaku jasa wisata oleh pemerintah daerah bersama Satgas Khusus. Agen tidak resmi harus ditertibkan, dan pelaku yang merugikan wisatawan diberi sanksi tegas.
2. Edukasi dan Sertifikasi: Pelaku wisata wajib mengikuti pelatihan etika pelayanan, komunikasi krisis, hingga penanganan komplain.
3. Pemulihan Reputasi: Pemerintah, pelaku usaha, dan media harus bersama membangun narasi positif agar publik melihat Labuan Bajo siap berbenah.
“Reputasi adalah segalanya. Kita tidak sekadar menjual kamar atau paket tur, tetapi menciptakan pengalaman, membangun kepercayaan, dan menanamkan kesan mendalam bagi wisatawan,” tambahnya.
PHRI mengajak seluruh pihak memastikan Labuan Bajo sebagai destinasi yang aman, ramah, dan profesional.
Kasus Berakhir Damai, Polisi Ingatkan Pentingnya Keamanan Wisatawan
Kasus dugaan penipuan wisatawan Inggris bernama Mattew (35) berakhir damai. Polres Manggarai Barat mempertemukan korban dengan dua pelaku berinisial TS (29) dan YP (29), keduanya sopir travel antar kabupaten.
Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menjelaskan korban memutuskan tidak menempuh jalur hukum setelah para pelaku menyampaikan permintaan maaf terbuka.
“Tadi siang, korban memutuskan tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum karena sudah menerima permintaan maaf,” ujar AKP Lufthi, Rabu (23/7/2025).
Polisi menegaskan kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar menjaga citra Labuan Bajo sebagai destinasi super premium.
Kronologi Penipuan Wisatawan Asing di Labuan Bajo
Insiden terjadi Minggu (20/7/2025) ketika Mattew dan rekannya mencari trip snorkeling melalui grup Facebook.
Tawaran dari YP (29) mengarahkan mereka ke Pulau Nuca Molas, sekitar empat jam perjalanan darat dari Labuan Bajo, disertai penyeberangan menggunakan rakit styrofoam menuju perahu yang disebut bermasalah.
Korban telah membayar Rp 2 juta untuk trip tersebut, namun lokasi tujuan tidak memiliki spot snorkeling seperti yang dijanjikan.
“Sampai di sana ternyata tidak ada snorkeling spot seperti yang dijanjikan,” ungkap Mattew.
Meskipun kecewa, wisatawan ini memilih memaafkan para pelaku demi menghindari proses hukum berkepanjangan.
Tinggalkan Balasan