LABUANBAJOVOICE.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menandatangani perjanjian kerja sama strategis dalam bidang pengawasan perairan.

Kesepakatan tersebut digelar di Ballroom Hotel Zasgo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (24/9/2025), dan menjadi tonggak penting dalam penguatan koordinasi lintas sektor di destinasi super prioritas pariwisata nasional itu.

Kepala Kanwil Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Arvin Gumilang, dalam sambutannya menegaskan pengawasan terhadap mobilitas orang asing di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Labuan Bajo, merupakan tantangan besar karena letak geografis yang memiliki garis pantai panjang serta kepulauan yang tersebar.

“Sekitar 80 persen data pergerakan orang asing di wilayah ini justru berada di perairan. Tantangan inilah yang membuat kerja sama dengan KSOP sangat penting, agar kita bisa saling berbagi data, memperkuat sistem, dan memastikan mobilitas orang asing terpantau dengan baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, Imigrasi telah mengembangkan sejumlah sistem digital untuk mendukung pemantauan. Salah satunya berupa aplikasi pelaporan orang asing yang terintegrasi dengan sistem pelabuhan.

“Kita tidak ingin ada celah. Misalnya, seorang WNA menginap di hotel lalu berpindah ke kapal dalam beberapa hari, data itu harus bisa kita ketahui secara real time. Kolaborasi ini akan memperkuat strategi pengawasan ke depan,” ujarnya.

Selain itu, Kanwil Imigrasi juga menekankan pentingnya sinergi dengan masyarakat.

“Kami ingin pengawasan tidak hanya dilakukan oleh aparat, tetapi juga inklusif melibatkan masyarakat, sehingga potensi pelanggaran bisa dicegah lebih dini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto menyoroti meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara pasca-penetapan Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas.

“Jumlah wisatawan meningkat signifikan, bahkan saat musim tertentu sekitar 70 persen di antaranya merupakan turis asing. Ini tentu membawa peluang besar, namun juga potensi risiko, mulai dari keselamatan pelayaran, tindak pidana, hingga ancaman kedaulatan,” jelasnya.

Menurut KSOP, kerja sama dengan Imigrasi ini bukan hanya formalitas, melainkan langkah konkret dalam memperkuat mekanisme kontrol dan evaluasi terhadap aktivitas wisatawan asing di perairan.

“Kerja sama ini menjadi landasan penting agar pengawasan orang asing bisa berjalan lebih terstruktur, cepat, dan terintegrasi dengan instansi lain, termasuk Basarnas, kepolisian, dan pemerintah daerah. Harapannya, Labuan Bajo tetap aman dan nyaman sebagai destinasi wisata dunia,” ujarnya.

KSOP juga menekankan bahwa isu-isu yang kerap muncul di media sosial terkait keamanan Labuan Bajo harus diantisipasi sejak dini.

“Kita tidak ingin ada persepsi negatif yang berkembang dan merugikan citra Labuan Bajo. Oleh karena itu, kerja sama ini menjadi modal penting untuk menjaga kepercayaan publik, baik nasional maupun internasional,” tutupnya.**