Perjalanan Dinas Bakal Dipangkas 50 Persen, Mendagri akan Berikan Arahan ke Pemda
Perjalanan dinas akan dipangkas hingga 50 persen, keputusan itu berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan
LABUANBAJOVOICE.COM | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia bakal segera mengeluarkan keputusan baru terkait pemangkasan perjalanan dinas hingga 50 persen. Peraturan ini diambil dalam rangka untuk mengefisiensi anggaran untuk membiayai program prioritas pemerintah.
Pemangkasan anggaran perjalanan dinas ini akan segera disampaikan oleh Mendagri kepada seluruh pemerintah daerah terkait teknis diakhir tahun 2024 ini. Mendagri telah menerima surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pemangkasan ini.
“Kami sudah menerima surat dari Kementerian Keuangan yang meminta untuk melakukan penghematan sekitar 50% dari pagu biaya perjalanan dinas sampai akhir tahun,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya di Jakarta (13/11) melansir dari beritasatu.com.
Wamendagri menegaskan, bahwa Kemendagri tentu mendukung langkah ini. Dan pihaknya akan segera menyampaikan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengimplementasikan pemangkasan anggaran perjalanan dinas tersebut.
“Saya kira ini satu langkah awal, setelah itu pasti kami akan turunkan juga dan kami akan sampaikan kepada teman-teman pemerintah daerah teknis penghematan seperti apa saja,” terangnya.
Bima Arya menambahkan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah daerah akan mendapatkan reward dan punishment sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang telah diberikan.
“Sebetulnya selama ini sudah ada reward and punishment, ada dana insentif daerah, ada hitung-hitungan dana alokasi daerah (DAK) dan lain-lain,” ucapnya.
Namun, tentunya arahan dari Bapak Presiden Prabowo, maka hal ini akan dijadikan pedoman untuk menyusun dengan lebih sistematis.
“Nantinya, berbagai insentif akan diberikan untuk para kepala daerah yang menggunakan anggaran mereka sesuai dengan kebutuhan yang diprioritaskan,” ucapnya.
Pemangkasan anggaran perjalanan dinas mencapai 50% ini tentunya untuk melaksanakan program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis. *
Penulis: Hamid