Berita

Perjalanan Dinas Bakal Dipangkas 50 Persen, Mendagri akan Berikan Arahan ke Pemda

Perjalanan dinas akan dipangkas hingga 50 persen, keputusan itu berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan

LABUANBAJOVOICE.COM | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia bakal segera mengeluarkan keputusan baru terkait pemangkasan perjalanan dinas hingga 50 persen. Peraturan ini diambil dalam rangka untuk mengefisiensi anggaran untuk membiayai program prioritas pemerintah.

Pemangkasan anggaran perjalanan dinas ini akan segera disampaikan oleh Mendagri kepada seluruh pemerintah daerah terkait teknis diakhir tahun 2024 ini. Mendagri telah menerima surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pemangkasan ini.

“Kami sudah menerima surat dari Kementerian Keuangan yang meminta untuk melakukan penghematan sekitar 50% dari pagu biaya perjalanan dinas sampai akhir tahun,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya di Jakarta (13/11) melansir dari beritasatu.com.

Baca Juga:  4 Pejabat Utama Polda NTT Pindah Tugas dan Beberapa Jajaran Kapolres

Wamendagri menegaskan, bahwa Kemendagri tentu mendukung langkah ini. Dan pihaknya akan segera menyampaikan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengimplementasikan pemangkasan anggaran perjalanan dinas tersebut.

“Saya kira ini satu langkah awal, setelah itu pasti kami akan turunkan juga dan kami akan sampaikan kepada teman-teman pemerintah daerah teknis penghematan seperti apa saja,” terangnya.

Bima Arya menambahkan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah daerah akan mendapatkan reward dan punishment sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang telah diberikan.

“Sebetulnya selama ini sudah ada reward and punishment, ada dana insentif daerah, ada hitung-hitungan dana alokasi daerah (DAK) dan lain-lain,” ucapnya.

Namun, tentunya arahan dari Bapak Presiden Prabowo, maka hal ini akan dijadikan pedoman untuk menyusun dengan lebih sistematis.

Baca Juga:  Danlanal Labuan Bajo dikunjungi Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang

“Nantinya, berbagai insentif akan diberikan untuk para kepala daerah yang menggunakan anggaran mereka sesuai dengan kebutuhan yang diprioritaskan,” ucapnya.

Pemangkasan anggaran perjalanan dinas mencapai 50% ini tentunya untuk melaksanakan program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis. *

Baca Juga:  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Camat Komodo Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Daerah

Penulis: Hamid

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://t.me/labuanbajovoice
Back to top button