Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
“Mereka (pengusaha, red) mengeluh omzet turun, barang tidak bisa loading di depan tempat usaha, mobil maupun motor diusir. Hal ini membuat para customer malas berbelanja di tempat-tempat usaha mereka,” jelas Charles menirukan keluhan para pelaku usaha.
Lebih lanjut, Charles menyoroti bahwa kebijakan tersebut tidak didahului dengan sosialisasi yang memadai kepada para pelaku usaha di kawasan terdampak. Bahkan, menurut pengakuan para pengusaha, tindakan penertiban di lapangan dilakukan dengan cara yang kasar dan tidak humanis.
“Menurut mereka, aturan ini tidak pernah disosialisasikan sebelumnya. Bahkan, saat penegakan di lapangan, petugas bersikap seperti preman dan menyampaikan arahan dengan cara yang tidak sopan,” ungkapnya.
Charles menyatakan, Kadin Manggarai Barat akan menindaklanjuti keluhan tersebut dengan menyampaikan aspirasi resmi para pelaku usaha kepada instansi terkait, termasuk kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Polres Manggarai Barat.
Ia menekankan pentingnya penyusunan kebijakan yang mengedepankan dialog dan mempertimbangkan keberlangsungan usaha lokal.