Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manggarai Barat, Kanisius Jehabut, membenarkan bahwa seluruh Ranperda yang diusulkan pemerintah daerah memang belum memasuki tahap pembahasan.
“Belum ada yang dibahas,” ujar politisi DPRD dari Fraksi Gerindra tersebut.
Ia menjelaskan, pembahasan Ranperda masih menunggu agenda koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Provinsi NTT.
“Pemerintah sudah usulkan dalam propemperda yang lalu. Kami menunggu agenda dengan Kanwilkumham Provinsi,” ujarnya.**
Halaman





Tinggalkan Balasan