LABUANBAJOVOICE.COM — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menetapkan arah kebijakan, prioritas pembangunan, dan Indikator Kinerja Utama (IKU) Daerah Tahun 2026 yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, memaparkan langsung dokumen tersebut di hadapan anggota DPRD dalam Rapat Paripurna Ke-24 Tahun Sidang 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (12/8/2025).

Sidang ini membahas dua agenda pokok, yakni pemaparan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dan penyampaian keputusan DPRD terkait pembentukan Tim Perumus Badan Anggaran.

RKPD Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2026 mengusung tema “Peningkatan Akselerasi Pembangunan melalui Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Masyarakat”.

Tema ini menekankan percepatan pembangunan dengan fokus pada penguatan sektor ekonomi, peningkatan daya saing, dan produktivitas masyarakat.

Bupati Edi menjelaskan, terdapat lima prioritas utama dalam RKPD 2026, yaitu:

  1. Peningkatan akses dan kualitas pelayanan dasar serta sumber daya manusia untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
  2. Peningkatan ketersediaan dan kualitas sektor primer guna menunjang rantai pasok dan kemandirian pangan daerah.
  3. Peningkatan aksesibilitas dan konektivitas yang mendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat.
  4. Pembangunan dan peningkatan kualitas destinasi pariwisata.
  5. Penguatan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan pelayanan publik profesional.

Sejalan dengan prioritas tersebut, Pemkab Manggarai Barat juga menetapkan IKU Daerah, di antaranya:

  • Indeks Pariwisata Inklusif: 69,0.
  • Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 79,15.
  • Indeks Risiko Bencana: 116,61.
  • Indeks Daya Saing Daerah: 3,60.
  • Laju Pertumbuhan Ekonomi: 5,35%.
  • Indeks Gini: 0,3159.
  • PDRB Per Kapita: Rp18,25 juta.
  • Indeks Pembangunan Manusia: 70,4745.
  • Prevalensi Stunting: 29,0%.
  • Tingkat Kemiskinan: 16,25%.
  • Tingkat Pengangguran Terbuka: 3,07%.
  • Indeks Infrastruktur Daerah: 87,00.
  • Indeks Reformasi Birokrasi: 71,00.
  • Pertumbuhan PAD terhadap Pendapatan: 21,35%.
  • Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah: 30,00.

Pada kesempatan itu, Bupati Edi menekankan pentingnya kerja kolaboratif seluruh pihak untuk meningkatkan capaian IKU di tahun 2026.

Ia mengungkapkan strategi optimalisasi pendapatan daerah melalui perluasan basis pajak dan retribusi, peningkatan kepatuhan wajib pajak lewat sosialisasi dan digitalisasi, penerbitan retribusi yang transparan, serta sinergi pemungutan pajak daerah.

“Besar harapan saya kita bisa melakukan studi tiru ke Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya sudah menerapkan sistem pembayaran pajak yang terintegrasi langsung dengan pajak pusat, sehingga potensi pajak yang belum terdeteksi bisa dikontrol maksimal. Kita perlu menggandeng kantor pajak pusat,” ujar Bupati Edi.

Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, mengumumkan keputusan resmi DPRD mengenai pembentukan Tim Perumus Badan Anggaran yang akan menyempurnakan rancangan KUA-PPAS sebelum disahkan menjadi dokumen final.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Yulianus Weng, Sekretaris Daerah Fransiskus Sales Sodo, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Manggarai Barat.**