LABUANBAJOVOICE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat terus mematangkan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Modo, Kecamatan Lembor Selatan. Hingga saat ini, proses sertifikasi lahan seluas lebih dari lima hektare yang dihibahkan masyarakat sedang berlangsung di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Manggarai Barat, Mauritz Alviano Latubatara alias Alvin, menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan salah satu syarat utama penetapan Sekolah Rakyat oleh pemerintah pusat.
“Kami berharap proses sertifikasi ini bisa rampung tahun ini, sehingga penetapan sekolah bisa segera dilakukan,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Menurut Alvin, pembangunan Sekolah Rakyat sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui kolaborasi Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Setelah penetapan, tahap konstruksi akan dilaksanakan sesuai desain yang telah disiapkan pemerintah pusat.
Ia menyebut, usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Modo telah diajukan sejak awal program ini diumumkan. Proposal dilengkapi dokumen kepemilikan lahan, pernyataan hibah masyarakat, hingga foto pendukung, kemudian diverifikasi melalui survei lapangan oleh kementerian terkait. Hasilnya, lokasi di Desa Modo dinyatakan layak untuk pembangunan baru.
Tinggalkan Balasan