Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
LABUANBAJOVOICE.com – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi 30 anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur terpilih hasil pemilihan umum (pemilu) 14 Februari 2024 lalu sudah menyerahkan tanda bukti penyerahan LHKPN ke KPU Manggarai Barat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Ferdiano Sutarto Parman, Kamis (11/7/2024) siang kepada media LABUANBAJOVOICE.com di Labuan Bajo.
“30 orang calon anggota DPRD Kabupaten Mabar terpilih hasil pemilu 2024 sudah menyerahkan tanda bukti penyerahan LHKPN ke KPU Mabar,” jelas Ketua KPU Mabar.
Untuk jadwal batas akhir penyerahan LHKPN bagi 30 calon anggota DPRD terpilih, menurut dia, batas akhir penyerahan tanda bukti LHKPN ke KPU itu 21 hari sebelum dilakukan pelantikan.
“Batas akhir penyerahan tanda bukti penyerahan LHKPN ke KPU yakin 21 hari sebelum pengresmian/pelantikan anggota dewan terpilih,” jelas Ano -sapaan akrabnya-.
Sementara untuk jadwal pelantikan bagi 30 calon anggota DPRD Mabar terpilih, ia sarankan kepada media untuk minta konfirmasi langsung ke sekretaris dewan (sekwan) DPRD Manggarai Barat.