Selain sebagai bentuk syiar Islam, pawai takbiran di Golo Mori juga menjadi sarana mempererat hubungan sosial antarwarga. Kegiatan ini memperlihatkan bagaimana masyarakat di wilayah yang berkembang, khususnya di kawasan KEK, tetap menjaga nilai-nilai religius dan budaya lokal.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar di Jakarta.

Penetapan tersebut menjadi penanda bagi umat Islam di seluruh Indonesia untuk merayakan Idulfitri secara serentak dengan penuh suka cita.

Dengan semangat kebersamaan dan rasa syukur, pawai takbiran di Desa Golo Mori menjadi bukti nyata bahwa tradisi keagamaan dapat terus hidup dan beradaptasi dengan kondisi wilayah, tanpa kehilangan makna spiritual yang mendalam.**