LABUANBAJOVOICE.COM — Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Polda NTT resmi menggelar Operasi Zebra Turangga 2025 sebagai langkah besar menekan lonjakan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan jalan raya di wilayah wisata premium Labuan Bajo.

Operasi tahunan ini berlangsung 14 hari, mulai 17–30 November 2025, dan diikuti pengamanan gabungan dalam skala besar.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., menyampaikan bahwa operasi ini menjadi momentum penting untuk mengembalikan ketertiban lalu lintas sekaligus memperkuat perilaku berkendara masyarakat di tengah pesatnya perkembangan kota pariwisata super prioritas.

“Mulai hari ini, kami melaksanakan kegiatan operasi kendaraan bermotor kurang lebih selama 14 hari ke depan,” kata AKBP Christian usai memimpin apel gelar pasukan, Senin (17/11/2025).

Operasi Zebra Turangga 2025 tidak hanya melibatkan jajaran kepolisian, tetapi juga unsur TNI dan pemerintah daerah. Total 91 personel diterjunkan, menunjukkan keseriusan aparat dalam menata arus lalu lintas sekaligus mencegah potensi kriminalitas berkendara.

“Operasi ini melibatkan 91 personil yang terdiri dari berbagai unsur meliputi Polres Manggarai Barat, Kodim 1630/Mabar, Lanal Labuan Bajo, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Barat,” jelasnya.

Kerja lintas instansi ini diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan pengguna jalan serta menciptakan kawasan lalu lintas yang lebih aman—baik bagi warga lokal maupun wisatawan.

Kapolres menegaskan bahwa operasi ini difokuskan untuk mengurangi tingginya angka pelanggaran yang selama ini menjadi pemicu kecelakaan, mulai dari pengendara motor hingga mobil pribadi.

“Tujuan utama operasi ini adalah untuk menurunkan pelanggaran, mengurangi kecelakaan, dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” tutur AKBP Christian.

Pemeriksaan dilakukan secara acak di berbagai titik rawan pelanggaran, termasuk area dalam kota, jalur wisata, dan akses strategis menuju lokasi publik.

Meski penindakan dilakukan, AKBP Christian menegaskan bahwa kepolisian tetap mengutamakan pendekatan persuasif melalui edukasi serta teguran bagi pelanggar yang dianggap masih dapat dibina.

“Kami tetap kedepankan tindakan preemtif, preventif dan edukatif. Kemudian pendekatan secara humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan serta menerapkan tilang manual bagi pengendara yang nekat melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen Polres Mabar untuk menjalankan penegakan hukum yang tidak hanya bersifat represif tetapi juga membentuk budaya tertib berkendara jangka panjang.

Operasi Zebra Turangga 2025 menyasar 14 jenis pelanggaran prioritas, mulai dari pelanggaran ringan hingga pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kurang lebih ada 14 pelanggaran yang disasar seperti anak-anak yang mengendarai kendaraan di bawah umur dan kendaraan tanpa TNKB. Kemudian penggunaan helm SNI, balap liar, knalpot brong, lawan arus serta pelanggaran-pelanggaran kasat mata lainnya,” ungkap AKBP Christian.

Selain razia siang hari, patroli malam turut digencarkan untuk membendung balap liar dan aksi berkendara berbahaya yang kerap terjadi pada waktu tertentu.

Mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri ini kembali mengingatkan masyarakat bahwa tertib lalu lintas bukan semata urusan sanksi, tetapi menyangkut keselamatan.

“Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat mendukung penuh pelaksanaan operasi ini dan menjadikan kepatuhan aturan sebagai kebiasaan, bukan karena adanya razia semata.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi ini dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi. Utamakan keselamatan sebagai kebutuhan,” ujarnya.**