“Kami tetap kedepankan tindakan preemtif, preventif dan edukatif. Kemudian pendekatan secara humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan serta menerapkan tilang manual bagi pengendara yang nekat melakukan pelanggaran,” jelasnya.
Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen Polres Mabar untuk menjalankan penegakan hukum yang tidak hanya bersifat represif tetapi juga membentuk budaya tertib berkendara jangka panjang.
Operasi Zebra Turangga 2025 menyasar 14 jenis pelanggaran prioritas, mulai dari pelanggaran ringan hingga pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kurang lebih ada 14 pelanggaran yang disasar seperti anak-anak yang mengendarai kendaraan di bawah umur dan kendaraan tanpa TNKB. Kemudian penggunaan helm SNI, balap liar, knalpot brong, lawan arus serta pelanggaran-pelanggaran kasat mata lainnya,” ungkap AKBP Christian.
Selain razia siang hari, patroli malam turut digencarkan untuk membendung balap liar dan aksi berkendara berbahaya yang kerap terjadi pada waktu tertentu.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan