Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
Kemudian, Perbup Nomor 6 Tahun 2022 tentang RDTR Kawasan Tanjung Gua Rangko Tahun 2021-2041, Perbup Nomor 17 Tahun 2024 tentang RDTR Kawasan Perkotaan Labuan Bajo Tahun 2024-2043.
Lanjut, Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Perbup nomor 4 tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Fiskal Pajak Daerah Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Manggarai Barat.
“Khusus untuk RDTR Kawasan Tanjung Gua Rangko sudah terintegrasi dengan OSS,” jelas Kadis Etris.
Penulis: Hamid