Menyikapi Sering Terjadinya Kecelakaan Kapal di Perairan Labuan Bajo, Pemda Mabar akan Gelar Rapat Kordinasi Senin 5 Agustus 2024
Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) akan mengadakan rapat kordinasi bahas soal kecelakaan kapal wisata di perairan Labuan Bajo
LABUANBAJOVOICE.COM | Menyikapi sering terjadinya kecelakaan kapal wisata di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Pemerintah Daerah (Pemda) Mabar akan adakan rapat kordinasi dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Labuan Bajo.
Informasi yang diterima media, Pemda Mabar telah mengeluarkan surat undangan ke beberapa OPD terkait dengan nomor surat: Dishub.500.11/282/VII/2024 tertanggal 2 Agustus 2024.
Rapat tersebut akan berlangsung Senin, 5 Agustus 2024 pukul 09.00 wita pagi di ruang rapat Bupati Mabar.
OPD yang diundang dalam rapat itu, menurut Wakil Bupati Mabar, dr. Yulianus Weng, Jum’at (2/7/2024) siang, Dinas Perhubungan (dishub), pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Lanal Labuan Bajo, Satpolair, serta Basarnas.
“Yang diundang dishub, KSOP, Lanal, Satpolair, Basarnas, beberapa OPD, dan lain-lain,” ujar Wakil Bupati Mabar itu.
Peristiwa kecelakaan kapal wisata yang sering terjadi di perairan kawasan Taman Nasional Komodo, Pemda Mabar berharap agar kejadian kecelakaan kapal wisata yang berlayar di kawasan Taman Nasional Komodo tidak terulang lagi.
“Tentu harapan kitakan, jangan terjadi karena begitu ada kasus kapal yang tenggelam itu akan mempengaruhi minat orang yang akan datang ke tempat kita. Tentu kita berharap supaya kejadian kedepannya tidak terulang lagi,” harap dr. Weng.
Menurut dia, dengan peristiwa kecelakaan kapal yang sering terjadi di perairan Labuan Bajo akan berdampak pada kunjungan wisatawan ke daerah ini.
“Tentu ini akan berpengaruh terhadap minat setiap orang, peminat wisatawan yang akan datangi kesini,” tutur Wakil Bupati Mabar itu.
“Ini yang perlu Pemda mesti kaji bersama dengan beberapa (instansi), karena ini kan menyangkut beberapa instansi terkait. Ada Pemda sendiri, ada (dinas) perhubungan lalu melibatkan pemilik kapal, kemudian libatkan KSOP,” ujar dr. Weng.
Penulis: Hamid