LABUANBAJOVOICE.COM – Menteri Pariwisata (Menpar) mendorong percepatan penambahan rute penerbangan internasional menuju sejumlah destinasi wisata prioritas dan regeneratif di Indonesia. Salah satu rute yang menjadi fokus usulan adalah rute penerbangan langsung Labuan Bajo – Melbourne/Perth, Australia.

Widiyanti menilai, penguatan konektivitas udara menjadi faktor kunci untuk meningkatkan daya saing pariwisata nasional di pasar global.

“Akses penerbangan internasional itu sangat penting, sebab jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia tengah bertumbuh pesat. Namun dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya, posisi Indonesia masih kurang optimal. Oleh karena itu, perlu kita optimalkan lagi,” kata Widiyanti dikutip dari Antara, Rabu (15/10/2025).

Selain rute Labuan Bajo – Melbourne/Perth, Widiyanti juga mengusulkan pembukaan rute penerbangan langsung dari dan menuju Bandara Yogyakarta ke sejumlah kota di China, Korea, Jepang, Australia, dan India.

Kemudian, rute penerbangan dari Silangit ke Singapura dan Kuala Lumpur, serta rute Lombok – Sidney, Belitung – Kuala Lumpur, Belitung – Singapura, Manado – Manila, Surabaya – Guangzhou dan Shanghai.

Menurut data (BPS) periode Januari–Juni 2025, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia tercatat sebanyak 7,05 juta kunjungan.

Angka ini naik 9,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang sebanyak 6,44 juta kunjungan.

Meski tumbuh signifikan, jumlah tersebut masih menempatkan Indonesia di posisi ke-5 di kawasan ASEAN, di bawah Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Singapura.

Widiyanti juga menyampaikan apresiasi kepada (Kemenhub) atas upaya memperluas akses bandara internasional yang telah dilakukan selama ini.

“Harapannya, ini dapat memperkuat daya saing destinasi wisata Indonesia,” ujarnya.

Selain rute udara, Widiyanti juga menekankan pentingnya dukungan Kemenhub untuk mempercepat pengembangan wisata bahari di Indonesia.

Menurutnya, percepatan ini memerlukan dukungan dalam hal perizinan angkutan laut pariwisata serta peningkatan standar, prosedur, dan pengawasan keselamatan transportasi laut.**