LABUANBAJOVOICE.COM – Kabupaten Manggarai Barat menjadi salah satu lima kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah menerima penyaluran dana desa reguler tahap I tahun 2026, dengan total nilai Rp5,06 miliar atau mencapai 9,01 persen dari total alokasi untuk kabupaten tersebut.
Penyaluran ini merupakan bagian dari total realisasi Rp28,2 miliar yang telah disalurkan untuk 218 desa di NTT hingga 9 Maret 2026, atau sebesar 2,62 persen dari total pagu anggaran dana desa sebesar Rp1,08 triliun untuk 3.137 desa di 21 kabupaten di provinsi tersebut.
“Hingga 9 Maret 2026, enam Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup NTT telah menyalurkan dana desa reguler tahap I tahun 2026 sebesar Rp28,2 miliar untuk 218 desa di lima kabupaten,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan NTT, Adi Setiawan, di Kupang, Senin, dikutip ANTARA Kupang, Rabu (11/3/2026).
Lima kabupaten yang menerima penyaluran tahap pertama tersebut selain Manggarai Barat adalah Ngada, Flores Timur, Sumba Timur, dan Nagekeo.





Tinggalkan Balasan