LABUANBAJOVOICE.COM — Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur pada Selasa, 17 Juni 2025, berdampak luas terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Salah satu dampak signifikan adalah lonjakan permohonan izin tinggal di Labuan Bajo, yang meningkat hingga 100 persen, terutama untuk Visa on Arrival (VOA).
Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menjelaskan bahwa peningkatan ini terjadi sebagai akibat dari gangguan transportasi udara pasca-erupsi yang menyebabkan penutupan sementara Bandara Komodo dan terganggunya jadwal penerbangan internasional.
“Kami memahami situasi force majeure yang dialami para WNA akibat terganggunya jadwal penerbangan pasca-erupsi Gunung Lewotobi. Banyak dari mereka tidak dapat kembali ke negara asal tepat waktu karena keterbatasan akses transportasi,” jelas Charles, Jumat (20/6/2025).
“Dalam kondisi seperti ini, kami tetap memberikan layanan permohonan izin tinggal secara optimal namun tentunya tetap sesuai dengan ketentuan hukum keimigrasian yang berlaku,” tambahnya.
Sebagai langkah tanggap darurat, Kantor Imigrasi Labuan Bajo menambah kapasitas layanan front office guna mengantisipasi peningkatan permohonan.
Prosedur pelayanan dilaksanakan berdasarkan prinsip kemanusiaan dan kepastian hukum, sesuai dengan Surat Edaran Nomor IMI-568.GR.01.01 Tahun 2025 tentang Penanganan Keimigrasian terhadap Orang Asing yang Berada di Wilayah Indonesia Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi.
Surat edaran tersebut menjadi dasar hukum bagi Imigrasi untuk mengambil langkah-langkah administratif, termasuk pemberian atau perpanjangan izin tinggal bagi WNA yang tidak dapat meninggalkan wilayah Indonesia akibat bencana alam.
“Dengan adanya kebijakan ini, kami dan jajaran Imigrasi di seluruh wilayah terdampak diinstruksikan untuk memberikan pelayanan yang adaptif, responsif, dan berbasis perlindungan hukum,” tegas Charles.
Lebih lanjut, Kantor Imigrasi Labuan Bajo juga mengimbau kepada seluruh WNA yang masa izin tinggalnya hampir habis agar segera menghubungi petugas Imigrasi atau memanfaatkan layanan daring yang tersedia untuk menghindari pelanggaran keimigrasian.
Meskipun situasi penerbangan sudah mulai berangsur pulih, Imigrasi tetap mengingatkan seluruh pemegang izin tinggal untuk menjaga kewaspadaan dan mengikuti perkembangan informasi terbaru, khususnya terkait dengan aktivitas vulkanik dan penyesuaian jadwal penerbangan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan