Larang Gunakan Knalpot Racing Malam Pergantian Tahun, Satlantas Polres Mabar Datangi Bengkel di Labuan Bajo

Terpantau seorang polisi di Manggarai Barat datangi bengkel. Foto: Humas Polres Manggarai Barat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

LABUANBAJOVOICE.COM | Menjelang Tahun Baru, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat melakukan sosialisasi terkait knalpot brong yang sering disebut knalpot racing.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan knalpot ini, bukan hanya karena melanggar ketentuan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat saat merayakan malam pergantian tahun.

Bacaan Lainnya

Terlihat, para petugas kepolisian memberikan penjelasan kepada mekanik di bengkel tentang larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar yang ditetapkan oleh Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Senin (30/12/2024) siang.

“Kami berikan imbauan kepada bengkel-bengkel sepeda motor agar tidak melayani pemasangan atau memodifikasi knalpot atau pasang knalpot racing,” kata Kasat Lantas Polres Mabar, AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos.

Imbauan ini berlaku untuk semua bengkel motor seluruh wilayah Kabupaten Manggarai Barat. Larangan ini dilakukan jauh hari sebelum malam pergantian tahun untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Pos terkait