LABUANBAJOVOICE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan ultimatum keras kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Sumba Timur setelah menemukan serangkaian persoalan tata kelola yang dinilai menghambat pelayanan publik dan membuka celah praktik koruptif.
Temuan itu diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2025 yang digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK.
KPK mengidentifikasi masih adanya 19 kendaraan dinas yang dikuasai pihak lain, empat aset tanah bermasalah, serta tunggakan pajak daerah yang tidak ditangani optimal.
Selain itu, lambatnya proses pengadaan disebut menyebabkan rendahnya serapan anggaran dan membuka risiko keterlambatan pengerjaan proyek strategis.
Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan bahwa pengamanan aset dan disiplin anggaran merupakan fondasi penting dalam pemerintahan yang bersih.
“Aset itu uang. Dan kalau uang daerah bocor, pelayanan publik terhambat. Untuk itu, kami ingin memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai aturan tanpa celah korupsi,” tegas Dian Patria dalam rapat koordinasi di Kantor Bupati Sumba Timur, Jumat (21/11), dalam keterangannya kepada media di Labuan Bajo.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan