Rekomendasi KPK tegas, yaitu penundaan TPP atau pemotongan langsung untuk pemenuhan kewajiban mereka.
“Regulasi harus ditegakkan untuk menjaga ekosistem tata kelola yang bersih dan mencegah kebocoran anggaran,” tegas Dian.
Untuk memastikan perbaikan berjalan cepat, KPK melakukan pendampingan intensif pada 20–22 November 2025.
Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hami, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi KPK.
“Kami siap memperbaiki tata kelola dan meningkatkan integritas jajaran agar pelayanan publik semakin baik,” katanya.
Pertemuan strategis ini diikuti DPRD, Forkopimda, Kantah, KPP Sumba Timur, hingga berbagai pemangku kepentingan daerah yang dinilai memiliki peran dalam percepatan pembenahan tata kelola.**





Tinggalkan Balasan