Kota Ruteng Krisis Air Minum Bersih, LPPDM Manggarai Demo Kantor Bupati Soal Kinerja Dirut PDAM Tirta Komodo
LPPDM Desak Bupati Copot Dirut PDAM Tirta Komodo, Dinilai Kinerjanya Buruk

LABUANBAJOVOICE.COM | Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Kabupaten Manggarai menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Bupati Manggarai yang berlangsung pada Senin, 13 Januari 2025.
Dalam aksi damai yang di gelar LPPDM Kabupaten Manggarai itu mendesak Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit untuk mencopot Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Komodo, Marsel Sudirman.
Pimpinan Utama LPPDM, Marsel Ahang dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan lantaran di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai mengalami krisis air minum bersih untuk masyarakat.
“Aksi hari ini sebagai betuk mengkritisi masalah krisis air minum yang dikelolah oleh PDAM Tirta Komodo,” ungkap Marsel Ahang.
Langkah ini diambil menurut Marsel Ahang, karena selama ini mereka mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat setempat terkait krisis air minum bersih.
Menurut Pimpinan Utama LPPDM Manggarai itu, masyarakat selama ini membayar secara normal tetapi airnya macet. Ini menandakan kinerja Dirut PDAM Tirta Komodo dinilai buruk dan cacat.
Pada saat melakukan aksi demonstrasi damai yang digelar tersebut, LPPDM Manggarai diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai, Jahang Fansi Aldus mewakili pemerintah daerah.
“Kami pemerintah daerah mengapresiasi kedatangan LSM LPPDM yang datang dalam rangka menyampaikan pikiran-pikiran positif, aspirasi kepada Pemda terkait pelaksanaan pelayanan umum teristimewa pada lembaga PDAM Tirta Komodo,” ujar Sekda Manggarai itu saat bertemu dengan masa aksi.
Selain itu, Jahang juga menyampaikan permohonan maaf karena Bupati Manggarai sedang berada di Kota Kupang (Ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur).
“Saya akan menyampaikan pernyataan sikap dari LSM LPPDM kepada Bapak Bupati Manggarai,” janji Sekda Manggarai itu kepada masa aksi LPPDM Manggarai.
Diketahui, dalam aksi tersebut terdapat 4 (empat) poin pernyataan sikap yang disampaikan oleh LPPDM Manggarai, diantaranya:
1. Mendesak Bupati Manggarai sebagai pemilik modal segera memberhentikan saudara Marsel Sudirman sebagai Dirut Perusahaan Daerah air minum.
2. Mendesak Bupati Manggarai sebagai pemilik modal agar mengadakan evaluasi mendalam atas kinerja perusahaan daerah air minum.
3. Meminta Bupati Manggarai sebagai pemilik modal agar dengan segera membentuk pansel pengangkatan dirut keuangan dan operasional yang baru.
4.meminta Bupati Manggarai untuk mengevaluasi kembali pemberian izin produksi air minum mineral kemasan di Kabupaten Manggarai.
Penulis: Riki Cowang