LABUANBAJOVOICE.COM — Tragedi memilukan kembali mengguncang ketenangan warga di Kampung Wae Togo, Desa Watu Waja, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat. Tiga rumah warga dihancurkan dan tumpukan material kayu dibakar oleh sekelompok massa pada Sabtu, 15 November 2025. Para korban, yang masih diliputi ketakutan, telah melaporkan insiden brutal ini ke Polres Manggarai Barat.

Dalam kondisi tubuh gemetar dan suara bergetar, Pius Hadun (71)—petani lansia yang menjadi salah satu korban—datang bersama dua korban lain serta keluarga ke Mapolres Manggarai Barat, Senin (17/11/2025) sore, untuk membuat laporan resmi terkait pengrusakan tersebut.

Laporan itu teregistrasi sebagai LP/B/187/XI/2025/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT, yang menggambarkan bagaimana sekitar 30 orang diduga berasal dari Kampung Pela mendatangi lokasi di Jl. Watu Waja, RT/RW 001.

Massa membawa alat tajam dan langsung merusak tiga rumah warga hingga rata tanah, tanpa memberi kesempatan bagi para penghuni untuk menyelamatkan barang-barang berharga.

“Kami benar-benar takut. Mereka datang ramai-ramai sambil merusak rumah sampai rata tanah. Kami tidak berani melawan karena mereka banyak dan membawa alat tajam,” ungkap Pius saat membuat laporan di Polres Manggarai Barat.

Rumah Pius yang masih dalam tahap pembangunan hancur total. Lebih tragis lagi, tumpukan kayu bangunan yang ia gunakan untuk menyimpan uang tunai Rp16 juta ikut terbakar. Total kerugian ditaksir mencapai Rp75 juta.

Rumah milik sepupu Pius, Raimundus (72), juga rusak berat pada rangka, dinding, dan atap, dengan nilai kerugian sekitar Rp60 juta.

Korban ketiga, Ignasius Rangsung (55), mengalami kerusakan pada dinding depan rumah yang roboh, merugi sekitar Rp30 juta.

Dalam laporan tersebut, salah satu nama terlapor yang disebut hadir dalam kerumunan massa adalah seseorang berinisial RL.

Pius menegaskan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan berharap aparat bertindak cepat untuk mencegah peristiwa serupa terulang.

“Kami hanya berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Kami sangat trauma,” ujarnya dengan nada lirih.

Berita acara STTLP ditandatangani oleh Aipda Valentinus K. Suban, mewakili KA SPKT Polres Manggarai Barat.

Polisi menyatakan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan, dan perkembangan perkara akan disampaikan setelah pengumpulan keterangan saksi dan olah tempat kejadian selesai dilakukan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor maupun pemerintah desa belum memberikan pernyataan resmi.

Sementara itu, para korban masih diliputi trauma mendalam, bertahan tanpa hunian, dan berharap ada langkah cepat dari aparat penegak hukum.

Tragedi ini tidak hanya meninggalkan kerugian ratusan juta rupiah, tetapi juga menciptakan ketakutan berkepanjangan bagi warga yang kini menunggu kepastian hukum atas peristiwa mencekam yang merenggut tempat tinggal dan rasa aman mereka.**