Berita acara STTLP ditandatangani oleh Aipda Valentinus K. Suban, mewakili KA SPKT Polres Manggarai Barat.
Polisi menyatakan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan, dan perkembangan perkara akan disampaikan setelah pengumpulan keterangan saksi dan olah tempat kejadian selesai dilakukan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor maupun pemerintah desa belum memberikan pernyataan resmi.
Sementara itu, para korban masih diliputi trauma mendalam, bertahan tanpa hunian, dan berharap ada langkah cepat dari aparat penegak hukum.
Tragedi ini tidak hanya meninggalkan kerugian ratusan juta rupiah, tetapi juga menciptakan ketakutan berkepanjangan bagi warga yang kini menunggu kepastian hukum atas peristiwa mencekam yang merenggut tempat tinggal dan rasa aman mereka.**

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan