“Terdekat ini kita harus mengisi jabatan yang kosong. Misalnya kan KESUBAG, itu yang paling penting. Karena struktur tipologi C itu, Kepala kantor dan KESUBAG. Kalau Tipologi B itu Kepala Kantor, KESUBAG, ada satu Kepala Seksi. Kalau kita ini tipologinya C,” tegasnya.

Suhardi menjelaskan bahwa dari 22 kantor Kementerian Haji dan Umrah di Nusa Tenggara Timur (NTT), hanya 10 kantor yang sudah memiliki tipologi resmi. Kota Kupang menjadi satu-satunya kantor yang masuk Tipologi B, sementara sembilan lainnya-termasuk Manggarai Barat-masuk kategori Tipologi C.

“Yang Tipologi C itu Manggarai Barat, Manggarai, Ende, Maumere, Flores Timur, Lembata, Alor, Belu, TTS. Yang lain itu non tipologi,” jelasnya.

Kantor non-tipologi, lanjut Suhardi, masih “menumpang” atau bergabung dengan kabupaten lain yang lebih siap. Misalnya Kabupaten Manggarai Timur bergabung dengan Manggarai, Ngada dan Nagekeo digabungkan ke Ende, sementara empat kabupaten di Pulau Sumba ditempatkan di bawah Kota Kupang.

“Rancangannya begitu,” tambahnya.