LABUANBAJOVOICE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat mencatat sebanyak 63 perkara Pidana Umum (Pidum) masuk dan ditangani sepanjang periode Januari hingga Juni 2025.
Data ini menunjukkan tingginya angka tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Manggarai Barat dalam enam bulan pertama tahun ini.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Manggarai Barat, Ngurah Agung Asteka Pradewa Artha, mengungkapkan angka tersebut kepada wartawan di Labuan Bajo, Jumat (18/7/2025).
“Jumlah perkara pidana umum yang kami tangani dari Januari sampai Juni 2025 sebanyak 63 perkara, dengan berbagai jenis tindak pidana,” jelasnya.
Agung merinci distribusi perkara per bulan beserta jenis tindak pidana yang mendominasi:
- Januari: Kejahatan lalu lintas, pencurian, pemalsuan surat, penipuan, penyerobotan tanah, penganiayaan, serta persetubuhan terhadap anak.
- Februari: Pencurian, pelanggaran di bidang kesehatan, penyerobotan tanah, kejahatan lalu lintas, perbuatan curang, penganiayaan, penipuan, pemalsuan surat, dan narkotika.
- Maret: Penipuan, pemalsuan surat (termasuk membuat dan menggunakan surat palsu), penggelapan, pencurian, narkotika, pengeroyokan, penyerobotan tanah, pembunuhan, pembuangan bayi, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
- April: Pencurian, pengeroyokan, kejahatan lalu lintas, penggelapan, penipuan, dan penyerobotan tanah.
- Mei: Pemalsuan surat, pencabulan terhadap anak, pengeroyokan, persetubuhan terhadap anak, dan penipuan.
- Juni: Pencurian, penyebaran konten vulgar, pengeroyokan, narkotika, penggunaan surat palsu, dan penyerobotan tanah.
Dari seluruh perkara tersebut, tindak pidana pencurian menjadi yang paling mendominasi sepanjang semester pertama tahun ini.
Tinggalkan Balasan