Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
LABUANBAJOVOICE.COM – Kebijakan penertiban parkir di Jalan Soekarno-Hatta, Labuan Bajo, kembali menuai sorotan. Polres Manggarai Barat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat diduga menerapkan tindakan tebang pilih dalam pelaksanaan penertiban tersebut.
Berdasarkan rekaman video yang diterima media ini, terpantau pada Senin (14/7/2025) malam, kawasan Puncak Waringin yang masuk jalur Jalan Soekarno-Hatta tidak terlihat dilakukan penertiban oleh pihak terkait.
Sejumlah kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, tampak memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalan Puncak Waringin.
Sementara itu, di jalur bawah yang merupakan pusat perputaran ekonomi Labuan Bajo dengan banyaknya tempat usaha, petugas gencar melakukan penertiban.
Salah satu pelaku usaha di kawasan Soekarno-Hatta, Matheus Siagian, menyampaikan keprihatinannya atas kebijakan penertiban tersebut yang dirasa mendadak dan belum melibatkan pelaku usaha secara menyeluruh.
“Kami cukup terkejut dengan kebijakan ini karena sebelumnya belum ada sosialisasi atau dialog terbuka dengan para pelaku usaha di jalur utama ekonomi ini. Tiba-tiba langsung diterapkan, padahal keberadaan parkir sangat penting bagi kelancaran usaha kami,” ujar Matheus kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).