LABUANBAJOVOICE.COM – Kebijakan penertiban parkir di Jalan Soekarno-Hatta, Labuan Bajo, kembali menuai sorotan. Polres Manggarai Barat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat diduga menerapkan tindakan tebang pilih dalam pelaksanaan penertiban tersebut.
Berdasarkan rekaman video yang diterima media ini, terpantau pada Senin (14/7/2025) malam, kawasan Puncak Waringin yang masuk jalur Jalan Soekarno-Hatta tidak terlihat dilakukan penertiban oleh pihak terkait.
Sejumlah kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, tampak memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalan Puncak Waringin.
Sementara itu, di jalur bawah yang merupakan pusat perputaran ekonomi Labuan Bajo dengan banyaknya tempat usaha, petugas gencar melakukan penertiban.
Salah satu pelaku usaha di kawasan Soekarno-Hatta, Matheus Siagian, menyampaikan keprihatinannya atas kebijakan penertiban tersebut yang dirasa mendadak dan belum melibatkan pelaku usaha secara menyeluruh.
“Kami cukup terkejut dengan kebijakan ini karena sebelumnya belum ada sosialisasi atau dialog terbuka dengan para pelaku usaha di jalur utama ekonomi ini. Tiba-tiba langsung diterapkan, padahal keberadaan parkir sangat penting bagi kelancaran usaha kami,” ujar Matheus kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).
Ia berharap agar pemerintah daerah dapat membuka ruang komunikasi agar ada pemahaman bersama terkait kebutuhan di lapangan.
“Tadi malam saya melintasi kawasan Puncak Waringin, dan memang masih terlihat banyak kendaraan yang parkir. Sementara di jalur bawah, penertiban dilakukan sangat ketat. Kami berharap penataan ini bisa dilakukan secara merata dan mempertimbangkan aspek keadilan,” tambahnya.
Matheus juga mengungkapkan bahwa sejak kebijakan ini diterapkan, jumlah pengunjung di tempat usahanya menurun cukup tajam karena kesulitan mencari tempat parkir yang aman dan dekat.
“Kami tentu mendukung penataan kota, tapi kami juga berharap ada solusi jangka pendek agar roda ekonomi bisa tetap berputar. Mungkin bisa dikembalikan dulu sementara seperti semula, sambil mencari solusi terbaik bersama,” ujarnya dengan nada penuh harap.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Bidang Investasi Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Manggarai Barat, Albertus Elson, mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini.
“Kami berharap pemerintah daerah membuka ruang dialog bersama para pelaku usaha yang terdampak. Supaya ada win-win solution dengan aturan ini,” tegas Albertus.
Menurutnya, ketidakseimbangan dalam pelaksanaan penertiban dapat memicu ketidakpercayaan publik dan merugikan pelaku usaha yang sedang berjuang mendukung kebutuhan pariwisata di daerah super premium itu.
Jalan Soekarno-Hatta merupakan jalur vital yang menghubungkan kawasan wisata utama di Labuan Bajo. Penataan parkir di jalur ini memang penting untuk mendukung kenyamanan wisatawan.
Namun, bila dilakukan tanpa perencanaan matang dan komunikasi efektif, kebijakan ini berpotensi menimbulkan resistensi dan menghambat geliat ekonomi lokal.
Pemerintah Manggarai Barat melalui Kepala Dinas Perhubungan, Adi Gunawan, saat dimintai tanggapan belum memberikan respon hingga berita ini diterbitkan.
Sebelumnya, KADIN Manggarai Barat bersama pelaku usaha sudah melakukan audiensi dengan Polres Manggarai Barat, yang diterima oleh Kasat Intelkam Polres Manggarai Barat pada Jumat (11/7/2025). Namun belum menemukan solusi atas kebijakan itu.





Tinggalkan Balasan