“Kami tidak merayakan Natal seperti biasanya. Yang penting kami masih bisa berdoa. Kami bukan hanya kehilangan rumah, tapi juga rasa aman,” ujar Raimundus.
Ketiga korban dengan tegas membantah tuduhan bahwa mereka terlibat dalam pembongkaran pagar di lahan sengketa yang disebut-sebut sebagai pemicu aksi massa. Mereka menegaskan tidak memiliki keterlibatan apa pun.
“Saya tidak tahu kenapa kami yang dituduh. Rumah saya justru dirusak habis, uang saya terbakar. Kami hanya ingin keadilan,” kata Pius.
Pius juga merupakan tokoh adat Wae Togo. Ia menyesalkan tindakan main hakim sendiri yang terjadi, terlebih konflik lahan tersebut telah berlangsung lama dan pernah dimediasi secara resmi.
“Konflik tanah ini sudah pernah dimediasi pada 2023 di kantor camat, tapi belum ada titik temu. Namun pengrusakan rumah warga tidak bisa dibenarkan dalam situasi apa pun,” ujarnya.
Ia mendesak aparat keamanan, khususnya Polsek Lembor dan Polres Manggarai Barat, agar bertindak tegas demi mencegah aksi balasan yang berpotensi memperluas konflik antarwarga.






Tinggalkan Balasan