Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
“Kami tidak mau menyebut nama oknum. Tapi kami kecewa dengan janji-janji yang diberikan. Katanya sudah siap P21, tapi sampai sekarang mana buktinya? Anak saudara saya dianiaya, perabot rumah dirusak, istri adik saya dihina. Apalagi yang kurang? Jangan beri kami harapan palsu,” tegas Agustinus.
Ia meminta agar polisi serius menangani kasus ini dan tidak bermain-main dengan keadilan, terutama menyangkut masa depan korban yang merupakan anak di bawah umur.
Usai kejadian, korban sempat dirawat selama dua minggu di Rumah Perlindungan Anak dan Perempuan SSpS Labuan Bajo.
Penanganan psikologis sempat dilakukan untuk membantu pemulihan kondisi mental korban yang mengalami tekanan akibat insiden tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan proses hukum terhadap pelaku MS.
Sementara itu, keluarga korban berharap agar pihak berwajib bertindak profesional dan segera menuntaskan proses hukum tanpa intervensi ataupun kompromi yang menghambat keadilan.