Kasat Reskrim Manggarai Barat Bantah Tudingan Kades Nggorang soal Dugaan Penerimaan Uang Rp 10 Juta
Polisi Bantah Terima Uang Biaya Otopsi Dari Keluarga Korban Pembunuhan

LABUANBAJOVOICE.COM – Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, membantah keras tudingan yang disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Nggorang, Bonifasius Mansur, yang menyebutkan bahwa ada anggota Polri menerima uang sebesar Rp 10 juta dalam penanganan kasus pembunuhan SME (22) di Desa Nggilat, Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam keterangannya, AKP Lufthi menegaskan bahwa tidak pernah ada anggota Polri yang menerima atau meminta uang dari keluarga korban, terutama terkait dengan biaya otopsi jenazah.
“Hal tersebut tidak benar dan tidak pernah ada anggota Polri yang menerima ataupun meminta uang terkait biaya otopsi jenazah almarhumah kepada pihak keluarga,” kata AKP Lufthi saat dikonfirmasi pada Kamis (27/2/2025) malam.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa seluruh biaya otopsi sudah memiliki anggaran yang disediakan oleh negara. Berdasarkan peraturan yang berlaku, biaya otopsi untuk kepentingan penyelidikan ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Anggaran itu, berdasarkan Pasal 136 dan 229 KUHAP serta Pasal 125 Undang-Undang Kesehatan, pembiayaan otopsi untuk penyidikan kepolisian sepenuhnya ditanggung oleh APBN,” ungkapnya.
Jika otopsi dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelidikan untuk mencari bukti, maka pembiayaannya dapat menggunakan anggaran lidik dan sidik yang telah dialokasikan di kepolisian. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk membebankan biaya tersebut kepada pihak keluarga korban.
“Untuk pemeriksaan itu ada anggarannya. Misalnya saat kita memeriksa ahli, itu pun ada anggarannya, mulai dari koordinasi hingga tim forensik turun ke lapangan,” jelas AKP Lufthi.
Lebih lanjut, AKP Lufthi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap informasi yang beredar di tengah masyarakat. Untuk memastikan kebenaran dan meluruskan isu yang berkembang, pihak kepolisian akan menjadwalkan pemanggilan Kepala Desa Nggorang, Bonifasius Mansur, guna melakukan klarifikasi lebih lanjut.
“Kami akan jadwalkan pemanggilan Pak Kades untuk klarifikasi terkait dugaan pemberian uang tersebut. Hal ini perlu kita lakukan guna meluruskan informasi liar yang sudah beredar di tengah masyarakat,” tegasnya.
Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan isu-isu yang belum terbukti kebenarannya. Ia meminta pihak yang memiliki informasi konkret untuk melaporkannya langsung ke kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
“Kami pastikan bahwa semua proses penyelidikan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi penyimpangan dalam penegakan hukum,” tutupnya.
Saat ini, kasus pembunuhan SME masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Manggarai Barat. Pihak kepolisian terus bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
Penulis: Hamid