Kapolres Manggarai Barat Cek Senpi Anggota Jelang Nataru

Kapolres Manggarai Barat saat memeriksa senpi anggota. Foto: Labuan Bajo Voice

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

“Senpi hanya boleh dilakukan apabila menghadapi keadaan luar biasa, membela diri dari ancaman kematian, membela orang lain dari ancaman kematian, mencegah terjadinya kejahatan berat dan lainnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu menegaskan tidak main-main perihal penggunaan senpi ini. Anggota yang menyalahgunakan senpi akan diproses secara hukum.

Bacaan Lainnya

“Kita akan melakukan proses hukum terhadap setiap anggota Polri yang menyalahgunakan senpi organik, baik yang disengaja maupun tidak disengaja,” tegas Kapolres Mabar.*

Penulis: Hamid

Pos terkait