Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
“Karena melekat pada diri anggota, maka tidak ada alasan misalnya senpi ketinggalan di kamar mandi terus hilang,” ungkap Alumni Akpol angkatan 2006 itu.
Mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri ini menambahkan, pemeriksaan senjata juga untuk memastikan legalitas yang merupakan kelengkapan administrasi dan anggota paham SOP serta cara penggunaan senjata api melalui pelatihan.
“Hal ini untuk mengetahui dengan jelas anggota yang terdaftar dan berhak memegang senjata api dinas sehingga bisa benar-benar terkontrol serta tidak menimbulkan pelanggaran atau menyalahgunakan senjata api,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya juga mengimbau kepada seluruh anggota Polres Manggarai Barat agar segera memperbaharui masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api jika sudah kedaluwarsa.
“Bagi anggota pemegang senpi yang kartu tanda kepemilikan sudah kedaluwarsa agar segera melakukan permohonan kembali dengan melampirkan tes psikologi dan melalui proses rapat tim pengawasan internal,” pungkasnya.**