Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas PMD masih menunggu proses administrasi dan keputusan resmi Bupati terkait permohonan pengunduran diri tersebut.
Keputusan ini akan menjadi dasar hukum bagi langkah selanjutnya, termasuk penunjukan pelaksana tugas kepala desa guna menjaga kesinambungan roda pemerintahan Desa Pacar.**
Halaman





Tinggalkan Balasan