Hukrim

Judi Online Merajalela, Propam Polres Mabar Cek HP Anggota

Ipda Budi: main judi online juga bisa bikin semangat kerja turun, stres meningkat, dan ekonomi hancur

LABUANBAJOVOICE.COM – Fenomena judi online semakin mengkhawatirkan, terutama di Indonesia. Kecanduan bermain judi online telah merambah ke berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum hingga aparat penegak hukum serta beberapa profesi lainnya.

Pada kenyataannya, judi online merupakan kegiatan yang banyak memberikan efek negatif, baik itu untuk diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti maraknya permainan judi online ini, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur gelar pemeriksaan secara acak handphone (HP) milik personel kepolisian saat pelaksanaan apel pagi di halaman mapolres setempat, Kamis (11/07/2024) pagi.

Satu persatu handphone milik personel Polres Manggarai Barat (Mabar) diperiksa. Hal itu untuk memastikan apakah ada atau tidak anggota yang terlibat dalam perjudian online atau melanggar peraturan lainnya.

Dikatakan Kasi Propam Polres Mabar, Ipda Nyoman Budiarta, pemeriksaan ponsel itu dilakukan seiring maraknya permainan judi online.

“Hal ini merupakan bentuk pengawasan yang melekat kepada personel. Dimana, kegiatan ini sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian,” kata Pak Budi sapaan akrabnya.

Pemberantasan judi online, kata dia, tidak hanya ditujukan kepada masyarakat. Namun, harus dimulai dari internal kepolisian sebagai salah satu aparat penegak hukum.

“Sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” jelas Kasi Propam.

Baca Juga:  Polisi di Manggarai Barat Gelar Upacara Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024

Ia menegaskan, pengecekan ponsel seluruh personel Polres Manggarai Barat akan terus dilakukan secara berkala. Hal itu guna mencegah anggota terlibat dalam aktivitas perjudian online.

“Apabila kedapatan ada aplikasi perjudian online di ponsel anggota, kami berkomitmen untuk segera mengambil tindakan tegas,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Mabar Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Manggarai Barat, Pelaku Baru Bebas dari Jeruji September 2022

Selain itu, Kasi Propam juga mengimbau agar masyarakat Manggarai Barat tidak main judi, termasuk judi online. Selain termasuk pada tindak pidana, pemain judi online juga tidak akan mendapatkan keuntungan.

Menurutnya, kemenangan atau kekalahan dalam permainan judi online itu telah diatur oleh teknologi yang digunakan para bandar judi.

“Jangan tergiur dengan promosi bonus. Karena biar bagaimanapun itu sebenarnya sudah di-setting. Kekalahan, kemenangan sudah di-setting,” sebut Inspektur polisi dua itu.

Ipda Budi menjelaskan, penjudi online tidak akan mendapatkan keuntungan. Hal itu sudah dibuktikan oleh masyarakat yang mengeluhkan kekalahan dalam permainan tersebut.

“Jadi settingan-nya begitu. Jadi kalau ada yang berharap dan bermimpi judi online bisa kaya itu salah sama sekali,” ujarnya.

Dia melanjutkan, main judi online juga bisa bikin semangat kerja turun, stres meningkat, dan ekonomi hancur hingga merusak mental atau psikologi seseorang yang berdampak pada persoalan-persoalan yang menyangkut keluarga.

Baca Juga:  Mahanaim Group dan Keluarga Naput Bantah Tuduhan Rudini Cs sebagai Mafia Tanah di Labuan Bajo

“Berjudi adalah keinginan seseorang mendapat sesuatu dengan mudah, tanpa bekerja. Hal tersebut justru akan menghabiskan gaji, aset, dan pinjaman menjadi menumpuk serta perceraian,” tutur Kasi Propam.

Tak sampai disitu, ada banyak sekali kasus judi online yang bahkan sampai menimbulkan keresahan ditengah masyarakat serta masalah sosial lainnya.

“Yang paling berbahaya, judi online berisiko mencuri data pribadi penggunanya, kecanduan, hingga dapat mendorong peningkatan kriminalitas,” pungkasnya.**

Penulis: Hamid

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://t.me/labuanbajovoice
Back to top button