Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
Kurang dari 1×24 jam, personil Satreskrim Polres Manggarai Barat berhasil mengamankan terduga pelaku ditempat kerjanya.
“Awalnya terduga pelaku sempat mengelak. Namun setelah diinterogasi petugas, akhirnya yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ucap Ajun komisaris polisi itu.
Dari tangan terduga pelaku, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 lembar uang pecahan 100 euro dan 36 lembar uang pecahan 100 ribu rupiah atau sekitar 3,6 juta rupiah.
Setelah didalami, uang hasil pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku ED (20) telah digunakan untuk membeli sejumlah barang dan berfoya-foya.
“Oleh pelaku, uang hasil curian digunakan untuk membeli pakaian, onderdil sepeda motor, dan bersenang-senang,” ujarnya.
Terduga pelaku ED (20) sempat diserahkan ke Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Manggarai Barat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Namun, sambungnya, berkat kebesaran hati dari turis asal spanyol itu, terduga pelaku tidak jadi ditahan oleh pihak kepolisian.