LABUANBAJOVOICE.COM – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk “Paspor Merdeka” yang digelar pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Layanan khusus ini berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WITA di Kantor Desa Batu Cermin, Labuan Bajo.
Program Paspor Merdeka dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan paspor di akhir pekan.
Selain mempermudah akses, kegiatan ini juga bertujuan menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat, cepat, dan bersahabat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen pihaknya dalam membuka akses layanan lebih luas, khususnya bagi masyarakat yang sulit mengurus paspor pada hari kerja.
“Melalui Layanan Paspor Merdeka, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan keimigrasian yang fleksibel dan terjangkau. Semangat kemerdekaan kami hadirkan tidak hanya dalam perayaan, tetapi juga dalam pelayanan publik,” ungkap Charles, Jumat (22/8/2025).
Masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini dapat merasakan langsung manfaat layanan, mulai dari fleksibilitas waktu, pelayanan ramah, hingga efisiensi proses administrasi.
Kehadiran Paspor Merdeka sekaligus menjadi simbol semangat kemerdekaan yang diwujudkan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.
Untuk mengikuti layanan ini, masyarakat cukup membawa dokumen asli dan fotokopi berupa E-KTP, Kartu Keluarga, serta salah satu dokumen pendukung seperti akta lahir, ijazah, atau surat nikah.
Bagi pemohon perpanjangan, syarat yang dibutuhkan hanya paspor lama dan E-KTP. Proses pengajuan dilakukan secara walk-in di lokasi kegiatan, dilanjutkan dengan tahap foto dan wawancara sesuai prosedur standar penerbitan paspor.
Dengan adanya program ini, Imigrasi Labuan Bajo berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan keimigrasian tanpa terbatas waktu kerja, sekaligus mempertegas peran negara dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.**
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan