Pembangunan Berkeadilan
Ia menekankan bahwa pembangunan daerah harus berbasis kebutuhan desa dengan prioritas pada infrastruktur dasar, serta melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan.
“Prinsipnya adalah membangun dari pinggiran agar tidak ada yang tertinggal,” tegasnya.
Meski begitu, Charles mengakui masih ada kesenjangan antara masyarakat desa dan kota, termasuk dalam layanan keimigrasian. Untuk mengatasi hal ini, pihak imigrasi bersama pemerintah telah melakukan berbagai langkah konkret, di antaranya:
- Layanan jemput bola ke daerah terpencil, termasuk pelayanan paspor keliling dan pelayanan di perbatasan.
- Digitalisasi layanan keimigrasian melalui aplikasi M-Paspor dan layanan daring.
- Kerja sama lintas instansi, agar pelayanan imigrasi terintegrasi dengan pelayanan publik lainnya.
- Sosialisasi dan edukasi masif agar masyarakat desa tidak tertinggal informasi mengenai prosedur dan manfaat layanan imigrasi.
“Dengan cara ini, kami berharap tidak ada perbedaan signifikan dalam menikmati hak pelayanan keimigrasian, baik masyarakat kota maupun desa. Prinsipnya pelayanan harus inklusif, non-diskriminatif, dan merata,” jelas Charles.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan