LABUANBAJOVOICE.COM — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo melaksanakan kegiatan bertajuk “Optimalisasi Layanan Keimigrasian Melalui Paspor dan Izin Tinggal” di Kabupaten Manggarai Timur, Selasa (08/07/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Rana Loba Coffee House, Borong, dan dihadiri oleh lintas instansi terkait.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Boni Hasudungan Siregar.

Dalam sambutannya, Boni menyambut baik inisiatif Imigrasi Labuan Bajo sebagai langkah strategis meningkatkan pemahaman masyarakat dan instansi terhadap layanan keimigrasian, khususnya terkait paspor dan izin tinggal.

“Saya berharap informasi yang diperoleh hari ini dapat diteruskan kepada masyarakat luas agar pelayanan keimigrasian semakin mudah diakses dan dipahami,” ujar Boni.

Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dalam pengurusan dokumen keimigrasian, terutama kesesuaian data pada dokumen persyaratan pembuatan paspor.

“Pastikan seluruh data diri sesuai, tidak ada perbedaan, agar proses pembuatan paspor tidak terkendala,” tegasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi strategis, termasuk Kepolisian Resor Manggarai Timur, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Kemudian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Timur.

Materi utama disampaikan oleh Christian Prantigo, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.

Ia mengupas tuntas seputar jenis-jenis paspor, persyaratan, prosedur, dan biaya penerbitannya.

Selain itu, Christian juga memberikan pemahaman mendalam terkait izin tinggal bagi orang asing, serta isu strategis mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Paspor adalah dokumen negara, bukan milik pribadi. Meski berisi data pemohon, paspor adalah tanggung jawab negara yang dipinjamkan kepada warga negara. Maka, kita wajib menjaganya agar tidak hilang, karena akan dikenakan biaya beban,” jelas Christian.

Dalam kesempatan tersebut, Christian turut memperkenalkan Program Eazy Passport, yaitu layanan kolektif pembuatan paspor di luar kantor imigrasi.

Program ini memungkinkan masyarakat atau instansi di daerah untuk mengurus paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Labuan Bajo, asalkan terdapat minimal 20 orang pemohon dalam satu lokasi.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menyambut positif inovasi ini dan menyatakan dukungannya melalui rencana pengadaan layanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Manggarai Timur.

Langkah ini juga akan disertai dengan sosialisasi secara masif kepada masyarakat di wilayah tersebut.