Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
Program ini memungkinkan masyarakat atau instansi di daerah untuk mengurus paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Labuan Bajo, asalkan terdapat minimal 20 orang pemohon dalam satu lokasi.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menyambut positif inovasi ini dan menyatakan dukungannya melalui rencana pengadaan layanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Manggarai Timur.
Langkah ini juga akan disertai dengan sosialisasi secara masif kepada masyarakat di wilayah tersebut.