Kemudian hadir juga Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai Timur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Timur, Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Timur, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai Timur.

Staf Ahli Bupati yang mewakili Bupati Manggarai Timur pada kesempatan itu menegaskan pentingnya pengawasan terintegrasi dalam menghadapi dinamika global dan mobilitas lintas negara yang semakin tinggi.

“Koordinasi antar-instansi menjadi kunci dalam mencegah potensi pelanggaran hukum keimigrasian serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban nasional,” ujarnya.

Selain pembentukan TIMPORA, rapat juga membahas rencana penetapan satu desa di Kabupaten Manggarai Timur sebagai Desa Binaan Imigrasi.

Program ini merupakan inisiatif pencegahan TPPO melalui edukasi, penyuluhan, dan pendampingan masyarakat di daerah rawan kasus perdagangan orang.

Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dan aparat dalam melindungi masyarakat desa dari potensi eksploitasi serta memperkuat kesadaran hukum di tingkat akar rumput.