LABUANBAJOVOICE.COM — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo memperluas jangkauan layanan keimigrasian melalui kegiatan bertajuk “Optimalisasi Layanan Keimigrasian Melalui Paspor dan Izin Tinggal” yang dilaksanakan di Kabupaten Manggarai Timur pada Selasa (08/07/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Rana Loba Coffee House, Borong, dan dihadiri oleh lintas instansi strategis di tingkat daerah.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Christian Prantigo, hadir langsung untuk menyampaikan materi sekaligus memperkenalkan inovasi layanan terbaru, yaitu Program Eazy Passport.
Program Eazy Passport merupakan layanan kolektif pembuatan paspor di luar kantor Imigrasi.
Melalui program ini, masyarakat maupun instansi di wilayah yang jauh dari kantor imigrasi dapat mengurus paspor tanpa perlu datang langsung ke Kantor Imigrasi Labuan Bajo. Syaratnya, terdapat minimal 20 orang pemohon dalam satu lokasi.
“Kami hadirkan Eazy Passport untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan paspor secara kolektif. Petugas akan datang langsung ke lokasi pemohon,” terang Christian Prantigo.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Boni Hasudungan Siregar.
Dalam sambutannya, Boni menyambut baik program yang diinisiasi Kantor Imigrasi Labuan Bajo ini sebagai langkah nyata mendekatkan layanan publik ke tengah masyarakat.
“Saya berharap kegiatan ini menjadi pintu masuk untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur pemerintah tentang prosedur layanan keimigrasian, khususnya paspor dan izin tinggal,” ujar Boni.
Boni juga mengingatkan pentingnya keakuratan data pada dokumen persyaratan paspor untuk menghindari hambatan dalam proses pengajuan.
“Pastikan semua data pribadi pada dokumen benar dan sesuai agar prosesnya tidak terhambat,” tegasnya.
Dalam sesi penyuluhan, Christian Prantigo mengupas tuntas berbagai jenis paspor yang tersedia, prosedur permohonan, biaya resmi, dan syarat-syarat kelengkapannya.
Ia juga menjelaskan mekanisme izin tinggal bagi warga negara asing serta menekankan urgensi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Paspor adalah dokumen negara. Meskipun berisi data pribadi, paspor bukan milik individu. Maka harus dijaga dengan baik dan jangan sampai hilang, karena akan dikenai beban biaya penggantian,” ungkapnya.
Kolaborasi Instansi dan Dukungan Pemerintah Daerah
Kegiatan ini melibatkan perwakilan dari berbagai instansi kunci di Kabupaten Manggarai Timur, diantaranya Kepolisian Resor Manggarai Timur, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Kemudian hadir juga Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian yang tertib dan inklusif.
Menindaklanjuti kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menyatakan komitmennya untuk mendukung Program Eazy Passport.
Pemkab akan mengusulkan pembukaan layanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Manggarai Timur, sebagai bagian dari integrasi pelayanan terpadu.
Upaya ini akan diperkuat melalui sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat agar seluruh lapisan warga dapat mengakses layanan paspor dan izin tinggal dengan mudah, cepat, dan sesuai aturan.
Tinggalkan Balasan