Imigrasi Labuan Bajo Ada Program Eazy Passport, Syarat Minimal 20 Orang Pemohon Dalam Satu Lokasi

Reporter: Hamid 
| Editor: Redaksi
WNA saat melakukan pengecekan berkas keimigrasian di Labuan Bajo. Foto: dokumen Imigrasi Labuan Bajo/Labuan Bajo Voice

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Boni Hasudungan Siregar.

Dalam sambutannya, Boni menyambut baik program yang diinisiasi Kantor Imigrasi Labuan Bajo ini sebagai langkah nyata mendekatkan layanan publik ke tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Saya berharap kegiatan ini menjadi pintu masuk untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur pemerintah tentang prosedur layanan keimigrasian, khususnya paspor dan izin tinggal,” ujar Boni.

Boni juga mengingatkan pentingnya keakuratan data pada dokumen persyaratan paspor untuk menghindari hambatan dalam proses pengajuan.

“Pastikan semua data pribadi pada dokumen benar dan sesuai agar prosesnya tidak terhambat,” tegasnya.

Dalam sesi penyuluhan, Christian Prantigo mengupas tuntas berbagai jenis paspor yang tersedia, prosedur permohonan, biaya resmi, dan syarat-syarat kelengkapannya.

Ia juga menjelaskan mekanisme izin tinggal bagi warga negara asing serta menekankan urgensi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pos terkait