LABUANBAJOVOICE.COM — Momen istimewa terjadi saat acara penyerahan izin edar kepada 45 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (14/7/2025).
Adrianus Taur, pemilik brand Sari Toga Komodo, mendapat perhatian khusus dari Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena yang memanggilnya secara langsung untuk tampil di atas panggung.
Panggilan ini dilakukan sesaat setelah penyerahan simbolis surat izin edar kepada empat pelaku UMKM oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar.
“Ini Adrianus, pelaku UMKM dari Manggarai Barat. Produknya luar biasa, berbasis herbal lokal. Saya harap Prof. Taruna bisa lihat langsung ini,” kata Gubernur Melki sembari memperkenalkan produk Sari Toga Komodo.
Selepas sesi seremonial, Gubernur NTT bersama Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng serta para pejabat lainnya turut mendampingi Prof. Taruna Ikrar menyusuri deretan stand produk UMKM lokal.
Stand pertama yang dikunjungi adalah milik Sari Toga Komodo. Dalam suasana santai dan penuh keakraban, Adrianus Taur menyambut langsung Prof. Taruna, memperkenalkan berbagai varian produknya yang berbasis tanaman toga (tanaman obat keluarga).
“Kami mengembangkan Sari Toga Komodo dari bahan herbal lokal seperti jahe merah, serai, dan kunyit. Semuanya diolah alami tanpa bahan pengawet. Kami percaya, alam NTT menyimpan kekayaan untuk kesehatan,” ujar Adrianus saat berbincang dengan Kepala Badan POM.
Kepada media, Adrianus Taur menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian yang diberikan oleh Gubernur dan Kepala Badan POM.
Ia mengaku, produk Sari Toga Komodo adalah bentuk kecintaannya terhadap tanah kelahiran.
“Saya tidak hanya membuat produk minuman kesehatan, saya ingin memperkenalkan nilai dan identitas Manggarai Barat. Ketika konsumen menikmati sari toga ini, mereka juga menikmati warisan alam Flores,” ujar Adrianus, yang juga dikenal sebagai Ketua Akunitas Manggarai Barat — sebuah wadah UMKM lokal yang aktif mempromosikan produk daerah.
45 UMKM NTT Terima Izin Edar, Produk Lokal Siap Bersaing
Dalam kegiatan yang sama, Badan POM menyerahkan izin edar secara simbolis kepada 45 UMKM dari berbagai kabupaten/kota di NTT. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program One Village One Product (OVOP) yang digagas Pemerintah Provinsi NTT.
Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Bupati Manggarai Barat dr. Yulianus Weng, serta perwakilan lembaga vertikal dan pelaku usaha.
Prof. Taruna Ikrar menegaskan bahwa izin edar bukan sekadar formalitas administratif, melainkan gerbang utama bagi UMKM untuk menembus pasar nasional hingga internasional.
“Produk yang telah tersertifikasi Badan POM bukan hanya dijual di dalam negeri, tapi juga memiliki peluang ekspor ke luar negeri. Ini kesempatan bagi UMKM untuk naik kelas,” ungkap Taruna.
Taruna juga menyoroti peran strategis Badan POM dalam menjaga daya saing bangsa di tengah gejolak ekonomi global, perubahan iklim, hingga krisis pangan dunia.
“Badan POM bukan hanya pengawas domestik, tapi juga gerbang bagi keamanan produk dalam rantai pasok global,” tegasnya.
Salah satu poin penting yang disampaikan Prof. Taruna adalah potensi besar NTT dalam produk herbal dan wellness.
Ribuan spesies tanaman herbal yang tersebar di NTT, menurutnya, dapat dikembangkan menjadi obat tradisional, jamu, hingga kosmetik alami.
“Ini kekayaan yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Dengan pengolahan dan sertifikasi yang tepat, produk-produk herbal NTT bisa menjadi komoditas ekspor unggulan,” tambahnya.






Tinggalkan Balasan