Plt. Direktur Utama BPOLBF, Dwi Marhen Yono, menegaskan bahwa keberlanjutan pariwisata tidak hanya diukur dari jumlah kunjungan, tetapi juga sejauh mana pengelolaan lingkungan berjalan konsisten.
“Gerakan Wisata Bersih ini bukan sekadar bersih-bersih pantai, tapi momentum untuk memperkuat tanggung jawab kolektif terhadap pengelolaan destinasi yang berkelanjutan, regeneratif, dan berkualitas. Pariwisata bukan hanya soal menikmati keindahan alam, tetapi juga menjaga dan merawatnya bersama secara inklusif,” tegas Marhen.
Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00–09.00 WITA ini melibatkan unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kabupaten Manggarai Barat, serta perwakilan industri pariwisata termasuk hotel-hotel di Labuan Bajo.
Sebagai hasil konkret, total 368 kilogram sampah residu berhasil dikumpulkan. Sampah ini kemudian dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Barat dan dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Warloka.
BPOLBF menegaskan, gerakan serupa akan direplikasi di titik-titik destinasi lain di kawasan Flores dan Nusa Tenggara Timur sebagai bagian dari pendekatan jangka panjang pengelolaan destinasi yang berkelanjutan dan regeneratif.
Tinggalkan Balasan