LABUANBAJOVOICE.COM — Status aktivitas Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini berada di Level IV atau Awas, sebagaimana diumumkan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kondisi ini tidak hanya mengancam keselamatan masyarakat, tetapi juga berdampak signifikan pada mobilitas Warga Negara Asing (WNA), termasuk dalam hal pengurusan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menyampaikan imbauan tegas kepada para WNA serta penjamin atau sponsornya agar segera mengurus perpanjangan izin tinggal sebelum terlambat.
“Kami memahami bahwa kondisi alam seperti erupsi Gunung Lewotobi dapat mempersulit akses transportasi. Namun demikian, WNA yang terdampak tetap wajib memperhatikan masa berlaku izin tinggalnya dan segera mengajukan perpanjangan sebelum berakhir,” jelas Charles.
Menurutnya, dalam situasi darurat seperti erupsi gunung api, pihak imigrasi tetap membuka ruang kebijakan berbasis pendekatan humanis dan mempertimbangkan force majeure, namun proses administratif tetap harus diajukan sesuai prosedur.
Permohonan perpanjangan izin tinggal dapat dilakukan secara online melalui situs resmi https://evisa.imigrasi.go.id, yang dapat diakses mulai 14 hari sebelum izin tinggal berakhir.
Pemohon juga wajib memilih lokasi kantor imigrasi yang dituju untuk proses pengambilan biometrik.
Alternatif lainnya, WNA dapat datang langsung ke Kantor Imigrasi Labuan Bajo untuk mendapatkan konsultasi dan pendampingan.
Lebih lanjut, Charles menegaskan bahwa sponsor memiliki tanggung jawab hukum yang tidak bisa diabaikan.
“Kami mengimbau para sponsor untuk turut memantau kondisi orang asing yang dijaminnya. Jika mengalami kendala, segera koordinasikan dengan kami agar tidak sampai terjadi overstay yang sebenarnya dapat dicegah,” tegasnya.
Imigrasi Labuan Bajo menyerukan pentingnya budaya tertib keimigrasian, bahkan dalam situasi darurat.
WNA dan sponsor diharapkan tidak menunggu hingga terlambat dalam mengurus izin tinggal.
“Imigrasi Labuan Bajo siap memberikan layanan terbaik dan responsif bagi seluruh WNA yang terdampak,” pungkas Charles.
Untuk informasi dan bantuan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kantor Imigrasi Labuan Bajo secara langsung atau melalui kanal resmi media sosial dan website Imigrasi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan