“Setiap kebijakan yang dihasilkan hendaknya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Rapat Paripurna DPRD Manggarai Barat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, didampingi Wakil Ketua I DPRD Mabar, Rikardus Jani; dan Wakil Ketua II DPRD Mabar, Sewargading S. J. Putra.

Rapat Paripurna dibagi ke dalam dua agenda utama, yakni Rapat Paripurna I dengan agenda Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026, serta Rapat Paripurna II dengan agenda penyampaian Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Manggarai Barat terkait Acara, Jadwal, dan Waktu Pelaksanaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026.

Rapat tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Manggarai Barat, pimpinan instansi vertikal di Labuan Bajo, Sekda Manggarai Barat Fransiskus S. Sodo, Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua dan Anggota Dharma Wanita Persatuan Manggarai Barat.

Kemudian turut hadir juga pengurus Persit Kartika Chandra Kirana, Bhayangkari, Jalasenastri, pimpinan OPD lingkup Pemkab Manggarai Barat, organisasi wanita, akademisi, serta perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).**