Dugaan Kasus Pembunuhan Istri oleh Suaminya di Desa Nggilat, Penyidik Polres Mabar Gelar Rekonstruksi Adegan

Rekonstruksi adegan dugaan pembunuhan istri oleh suami. Foto: Labuan Bajo Voice

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

LABUANBAJOVOICE.COM | Satreskrim Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan SME (22) warga Desa Nggilat, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) pada Senin, 04 November 2024 pagi.

Pelaku EU (24) yang merupakan suami korban juga diduga merekayasa penyebab kematian korban yang disebut akibat bunuh diri. Dan proses rekonstruksi atau reka ulang adegan berlangsung di Aula Kemala Bhayangkari Polres Manggarai Barat.

Bacaan Lainnya

“Rekonstruksi hari ini menghadirkan tersangka, pengacara tersangka dan dua orang saksi. Ada 27 adegan rekonstruksi, ini semua berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka sendiri,” kata Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencari titik terang dalam kasus pidana, sehingga sangat lazim dilakukan untuk memperkuat bukti yang didapat terkait tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

“Rekonstruksi ini untuk memberikan gambaran secara visual terkait peristiwa pidana ini supaya tidak terjadi perspektif berbeda antara keluarga korban dan tersangka. Ini juga bagian dari kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Pos terkait