“Keikutsertaan DPRD dalam Musrenbang tingkat kecamatan ini mencakup empat peran krusial,” kata Sardi.
Ia merinci, pertama, penyelarasan aspirasi (pokir) untuk menghindari tumpang tindih usulan serta memastikan persoalan mendesak masyarakat masuk dalam skala prioritas pembangunan.
Kedua, menjalankan fungsi pengawasan, guna menjamin proses perencanaan berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel sejak tahap awal.
Ketiga, melakukan sinkronisasi pembangunan, agar seluruh usulan kecamatan tetap sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Manggarai Barat.
Keempat, memperkuat fungsi penganggaran (budgeting) sebagai dasar DPRD dalam pembahasan APBD 2027, sehingga alokasi anggaran benar-benar menyentuh sektor produktif, infrastruktur dasar, serta kebutuhan sosial masyarakat.
“Dengan data yang kuat dari Musrenbang, kami memiliki basis yang jelas saat pembahasan APBD 2027 nanti, sehingga anggaran tidak melenceng dari kebutuhan prioritas warga,” tegas Sardi.
Musrenbang RKPD 2027 tingkat Kecamatan Kuwus Barat menjadi bagian penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah.





Tinggalkan Balasan